Wednesday, April 23, 2014

MUJAHADATUN NAFSI

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّين
BAB NIAT
Niat dalam arti bahasa : tujuan hati untuk mendapatkan sesuatu yang di inginkan , sedangkan menurut arti syara' adalah :  sebuah tujuan yang di sertakan pada saat mengerjakan sesuatu perbuatan atau tujuan hati untuk melakukan amalan fardhu atau yang lain. Niat juga dapat diartikan dengan keinginan yang  berhubungan dengan pekerjaan yang sedang atau akan dilakukan. Atas dasar ini, maka setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang yang berakal, dalam keadaan sadar dan atas inisiatif sendiri, pasti disertai dengan niat baik perbuatan tersebut berkenaan dengan ibadah maupun adat kebiasaan baik itu wajib,sunah maupun mubah
 ada tahapan-tahapan yang penting dalam sebuah NIAT yaitu MENJELASKAN PERBUATAN KETERANGAN DAN WAKTU ,

Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- أَنَّهُ قَالَ عَلَى الْمِنْبَرِ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ– يَقُولُ: « إِنَّمَا الأَعْمَال بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُه إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ و مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ » رواه البخاري و مسلم.
Dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkhotbah di atas mimbar, “Saya mendengar Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya, amal itu hanya dinilai berdasarkan niatnya, dan sesungguhnya pahala yang diperoleh seseorang sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang niat hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya maka dia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya dengan niat mendapatkan dunia atau wanita yang ingin dinikahi maka dia hanya mendapatkan hal yang dia inginkan.’(HR. Al-Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)

Di mana tempat niat? . . .Tempat niat adalah dalam hati

Masing-masing amalan mepunyai tempat sendiri-sendiri. Ada amalan yang tempatnya ada di seluruh anggota badan, ada yang tempatnya di lisan, dan ada juga yang tempatnya di hati. Seseorang yang melaksanakan amal tidak diperbolehkan meletakkan amalnya selain pada tempatnya.
Sebagai contoh: Shalat merupakan amal yang letaknya di anggota badan, lisan sebagei bacaannya, dan hati untuk merenungkan kandungan shalat. Jika ada orang yang melaksanakan shalat namun di batin (hati) maka dia tidak bisa di katakan sudah melaksanakan shalat, karena shalat bukan semata amalan hati . Contoh lain: Membaca Alquran, letaknya di lisan. Orang yang membaca Alquran dengan di batin maka belum dianggap telah membaca Alquran, sehingga dia tidak terhitung mendapatkan pahala membaca Alquran ( untuk yang sehat jasmani ) 
Demikian pula dengan niat. Niat merupakan tujuan amalan yang letaknya di hati. Seseorang yang berniat pada tempat selain hati, belum dikatakan telah berniat. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Niat dalam bersuci, baik wudu, mandi, tayamum, salat, puasa, zakat, kafarah, dan ibadah lainnya tidak perlu dilafalkan dengan lisan, berdasarkan kesepakatan ulama, karena niat bertempat di hati, dengan kesepakatan ulama. Andaikan seseorang melafalkan niatnya namun itu tidak sesuai dengan sesuatu yang ada di hatinya maka yang dinilai adalah niat di dalam hatinya, bukan perkataan yang dia ucapkan.” (Ibnu Taimiyah, Al-Fatawa Al-Kubra, 1:213)
 Sebagaimana juga dikatakan didalam kitab Fathul Qarib 

وَ هِيَ قَصْدُ الشَّيْءِ مُقْتَرَناً بِفِعْلِهِ

“niat adalah memaksudkan sesuatu bersamaan dengan perbuatanny





No comments:

Post a Comment